Jambi, 12 April 2025 – Provinsi Jambi kini menjadi sorotan nasional setelah data dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan bahwa wilayah ini mencatat jumlah pengguna judi online tertinggi di Indonesia. Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan keterkejutannya atas temuan tersebut dan menegaskan perlunya tindakan segera untuk mengatasi masalah ini.
"Saya pastikan langsung ke Pak Kapolri, memang betul Jambi paling tinggi kasus judi online," ujar Al Haris. Ia menambahkan bahwa praktik judol telah merambah ke berbagai kalangan usia, termasuk pelajar SMP dan SMA, serta aparatur sipil negara (ASN).
Menanggapi situasi ini, Polda Jambi melalui Subdit Siber Ditreskrimsus terus melakukan patroli siber untuk memantau dan memberantas aktivitas judol. Polda juga bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir situs-situs terkait. Selain itu, penyuluhan kepada masyarakat, khususnya pelajar, dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judol.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun di lingkungan pendidikan yang terlibat dalam judol. Guru atau kepala sekolah yang terbukti terlibat akan langsung diberhentikan, sementara siswa dapat dikenakan sanksi berat hingga dikeluarkan dari sekolah.
Dalam upaya penegakan hukum, Polresta Jambi baru-baru ini mengamankan delapan pelaku judi online di sebuah warnet di kawasan Sulanjana, Jambi Timur. Salah satu pelaku merupakan pemilik warnet yang juga berperan sebagai penyedia jasa deposit. Para pelaku diketahui bermain di beberapa situs judi online dan meraup keuntungan harian antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam memberantas praktik judol demi melindungi generasi muda dan menjaga integritas ASN.