Pemerintah Indonesia Batasi Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Pemerintah Indonesia berencana membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari dampak negatif dunia digital seperti perundungan siber, konten tidak pantas, serta kecanduan media sosial.
Baca selengkapnya