Mulai 2026, Jalur Prestasi SNPMB Tak Lagi Gunakan Nilai Rapor
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan bahwa mulai tahun 2026, jalur prestasi dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tidak lagi menggunakan nilai rapor sebagai dasar seleksi. Sebagai gantinya, seleksi akan dilakukan berdasarkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).