WHO: Hantavirus di Kapal Pesiar Diperkirakan Tak Picu Epidemi Besar
WHO memastikan kasus hantavirus di kapal pesiar tidak berpotensi menjadi epidemi besar. Risiko penyebaran dinilai rendah karena virus ini tidak mudah menular antar manusia.
Memuat...
Kebijakan tunjangan rumah bagi anggota DPR kembali menjadi sorotan publik. Setiap anggota dewan periode 2024–2029 dijanjikan menerima Rp 50 juta per bulan sebagai pengganti rumah jabatan yang dianggap tidak layak pakai.
Jakarta, 22 Agustus 2025 – Kebijakan tunjangan rumah bagi anggota DPR kembali menjadi sorotan publik. Setiap anggota dewan periode 2024–2029 dijanjikan menerima Rp 50 juta per bulan sebagai pengganti rumah jabatan yang dianggap tidak layak pakai.
Dengan total 580 anggota, kebijakan tersebut berpotensi menguras APBN hingga Rp 348 miliar per tahun atau sekitar Rp 1,74 triliun dalam lima tahun ke depan. Angka fantastis itu langsung menuai kritik dari berbagai pihak.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai keputusan DPR berlebihan dan tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat. Menurut ICW, dana sebesar itu sejatinya bisa digunakan untuk menggaji 36 ribu guru dalam setahun. Klaim DPR bahwa harga sewa rumah di kawasan Senayan setara Rp 50 juta per bulan juga disebut tidak masuk akal.
Pihak DPR berusaha memberikan penjelasan. Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyebut tunjangan lebih efisien dibandingkan biaya perawatan dan renovasi rumah jabatan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Sementara Ketua DPR Puan Maharani menegaskan kebijakan tersebut telah melalui kajian dan disesuaikan dengan harga sewa rumah di Jakarta. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi jika masyarakat menilai kebijakan ini tidak tepat.
Meski ada pembelaan, polemik terus berkembang. Kritik publik menyoroti bahwa alokasi anggaran triliunan rupiah untuk tunjangan rumah dewan tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesejahteraan.
Jambi Kini adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang wilayah Jambi dan nasional. Sebagai bagian dari PT HADIKA, Jambi Kini berfokus pada penyampaian berita yang akurat dan terpercaya. Dengan cakupan mulai dari politik hingga gaya hidup, Jambi Kini menjadi sumber informasi penting bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.
WHO memastikan kasus hantavirus di kapal pesiar tidak berpotensi menjadi epidemi besar. Risiko penyebaran dinilai rendah karena virus ini tidak mudah menular antar manusia.
Kasus meninggalnya dokter magang di Jambi menjadi perhatian nasional setelah Kementerian Kesehatan mengungkap dugaan adanya oknum dokter yang terlalu mengandalkan peserta internship dalam pelayanan medis. Peristiwa ini memicu evaluasi terhadap sistem pengawasan dan beban kerja dokter muda di rumah sakit.
Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026 melalui sidang isbat 19 Maret. Keputusan diambil berdasarkan hasil rukyatul hilal dan hisab.