TANJUNG JABUNG BARAT – Aksi tawuran antar kelompok pemuda di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berujung pada tindak kekerasan serius. Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari (10/5/2026) tersebut mengakibatkan seorang remaja berinisial MF (16) mengalami luka berat akibat pengeroyokan.
Insiden terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Jembatan Sugeng, Desa Bram Itam Kanan. Korban diketahui mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam dan saat ini sedang menjalani perawatan medis.
Korban merupakan pelajar asal Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir. Sementara laporan kejadian disampaikan oleh seorang perempuan berinisial MS (19), yang juga merupakan warga setempat.
Berdasarkan keterangan, kejadian bermula pada Sabtu malam (9/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Kelompok yang dikenal sebagai “Geng PG (Parit Gompong)” diduga merencanakan penyerangan melalui komunikasi di grup WhatsApp.
Sekitar pukul 23.30 WIB, kelompok tersebut berkumpul di area jembatan jalan lintas ro-ro sambil mengonsumsi minuman keras, kemudian bergerak menuju Desa Bram Itam Kanan menggunakan empat sepeda motor.
Sesampainya di lokasi, kelompok tersebut diduga memancing keributan dengan melempar batu ke arah pemuda setempat yang sedang berada di depan warung. Situasi kemudian memanas dan berujung aksi saling kejar hingga ke Jembatan Sugeng.
Dalam upaya melarikan diri, korban MF terjatuh dari sepeda motor. Ia kemudian diduga dikeroyok oleh sejumlah pelaku. Salah satu pelaku berinisial GR disebut melakukan penyerangan menggunakan parang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian lengan kanan, pinggang kanan, dan paha kanan. Setelah kejadian, para pelaku melarikan diri dari lokasi.
Warga yang melihat kondisi korban segera memberikan pertolongan dan menghubungi pihak kepolisian. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Daud Arif Kuala Tungkal untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, yaitu GR (19), RA (16), dan RI (16). Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tanjung Jabung Barat.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa dua senjata tajam, yakni sebilah parang milik salah satu pelaku dan senjata jenis BR/Corbek yang diduga milik korban.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.