JAMBI – Kasus anomali transaksi yang diduga menyebabkan ribuan nasabah terdampak resmi dilaporkan oleh Bank Jambi ke Polda Jambi pada Senin (23/2/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi. Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan awal, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi serta mendalami langkah-langkah penyelidikan lanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, memastikan bahwa pihaknya berkomitmen melindungi hak-hak nasabah. Ia menegaskan, Bank Jambi akan mengganti kerugian apabila ditemukan adanya kerugian yang dialami nasabah akibat anomali transaksi tersebut.
Di sisi lain, Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Ia menyebutkan bahwa secara fundamental kondisi Bank Jambi tetap dalam keadaan baik.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Bank Jambi serta OJK guna memastikan kasus ini dapat ditangani secara transparan dan profesional.