Memuat...

  • Sat, Apr 2025

Sabu Seberat 503,91 Gram dan Barang Bukti Lain Dimusnahkan, Kejari Tanjabbar Sampaikan Harapan

Sabu Seberat 503,91 Gram dan Barang Bukti Lain Dimusnahkan, Kejari Tanjabbar Sampaikan Harapan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) dari kasus-kasus tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau sudah inkracht melalui putusan Pengadilan Negeri, pada Kamis (5/9/2024).

Tanjung Jabung Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) dari kasus-kasus tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau sudah inkracht melalui putusan Pengadilan Negeri, pada Kamis (5/9/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjabbar, Radot Parulian, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pemusnahan BB dari perkara-perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap melalui Pengadilan Negeri Kuala Tungkal.

"Hari ini kita memusnahkan barang bukti dari sekitar 73 perkara. Sebagian besar berasal dari kasus Narkotika, sebanyak 51 barang bukti, sedangkan sisanya berasal dari perkara pencurian, penadahan, perlindungan anak, serta penganiayaan," ujar Radot.

Ia menambahkan, "Barang bukti terbesar berasal dari tindak pidana Narkotika, seperti 19 butir ekstasi dan 503,91 gram sabu-sabu. Hal ini sangat memprihatinkan karena kasus Narkotika di Tanjabbar cukup mendominasi."

Radot berharap agar para penegak hukum dapat terus berupaya keras dalam memberantas kejahatan, khususnya narkotika, yang menjadi ancaman besar di wilayah tersebut.

Baca juga : Memasuki Bulan Rabiul Awal Ustadz Syakir Daulay akan datang ke Kuala Tungkal

"Kami berharap penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan kejahatan terkait bisa semakin ditingkatkan, sehingga kejahatan narkotika dapat diminimalisir," jelas Radot.

Radot juga menekankan bahwa pemusnahan BB ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun. "Ini sudah bagian dari kegiatan berkala, di semester kedua tahun ini. Sebelumnya, di semester pertama, pemusnahan telah dilaksanakan pada Februari," tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Tanjabbar, Kapolres Tanjabbar, Kepala Dinas Kesehatan Tanjabbar, serta Panitera Pengadilan Negeri Kuala Tungkal. Mereka bersama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti yang diharapkan bisa berdampak pada pengurangan tindak pidana di daerah tersebut.

"Kami berharap kasus kejahatan, terutama narkotika, di Tanjabbar dapat terus menurun di masa mendatang," tutup Radot.

MARIO H. JURNALIS 1 JAMBI KINI

Jambi Kini adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang wilayah Jambi dan nasional. Sebagai bagian dari PT HADIKA, Jambi Kini berfokus pada penyampaian berita yang akurat dan terpercaya. Dengan cakupan mulai dari politik hingga gaya hidup, Jambi Kini menjadi sumber informasi penting bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.