Tanjung Jabung Barat – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para korban melalui skema pinjam pakai. Acara penyerahan ini berlangsung di Mapolres Tanjab Barat, Selasa (25/3/2025), sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa dari 13 sepeda motor yang berhasil diamankan dalam operasi ini, sebagian telah diidentifikasi sebagai milik korban yang sah.
“Kami menyerahkan kendaraan ini kepada pemiliknya dengan sistem pinjam pakai, sehingga mereka bisa kembali menggunakan motornya sambil menunggu proses hukum selesai,” ujar Kapolres.
Salah satu penerima, Rusmani, mengaku bersyukur dan mengapresiasi kerja cepat pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Tanjab Barat yang telah mengembalikan kendaraan saya dan mengungkap kasus ini. Motor ini sangat saya butuhkan untuk aktivitas sehari-hari,” ucapnya.
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminal serupa serta memastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci saat diparkir. Ia juga meminta warga yang merasa kehilangan motor untuk segera melapor dan membawa dokumen kendaraan guna proses verifikasi.